ALUR | PERSYARATAN / BLANGKO / TAHAPAN PENYELESAIAN | WAKTU |
PEMOHON | – Foto copy Akta Kelahiran – Foto copy Kartu KeluargaPas foto ukuran 4 x 6, 2 ( dua ) lembar, bagi yang berusia 5 (lima ) tahun keatas. | |
KECAMATAN | – Petugas verifikasi danvalidasi berkas persyaratan pemohon – Petugas Operator Dinas Pecatatan Sipil dan Kependudukan di Kecamatan menproses dan mencetak KIA | Paling lambat 2 hari kerja |